Pemerintah Janji Beri Subsidi Pendapatan Bagi Pekerja Informal, Termasuk Ojek Online?

Bisnis.com,06 Apr 2020, 15:15 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menghadiri rapat kerja gabungan di DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat ini membahas pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III. Rapat ini juga membahas peran pemerintah daerah dalam program JKN. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA-Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan pemerintah berencana menanggung pendapatan pekerja informal yang terdampak virus Corona (COVID-19).

Subsidi tersebut saat ini masih difokuskan bagi pekerja informal yang berada di DKI Jakarta.

"[Pemprov] DKI kemarin menyampaikan agar pekerja informal tetap mendapat pendapatan. DKI memiliki 3,7 juta [orang] dan mereka mampu membayar untuk 1,1 juta orang," katanya saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

Sri Mulyani mencontohkan pekerja informal yang terdampak COVID-19 antara lain para pengemudi ojek online serta pekerja di sektor UMKM.

Menurutnya, pemberian subsidi pendapatan terkait dengan kepastian boleh atau tidaknya warga mudik ke kampung jelang Hari Raya Idul Fitri.

"Ini ada kaitannya dengan boleh atau tidaknya mudik. Mereka harus bisa hidup di Jakarta, meskipun pekerjaan mereka hilang," jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah harus mengambil langkah-langkah antisipatif yang luar biasa untuk meredam meluasnya dampak COVID-19 dari krisis kesehatan menjadi krisis ekonomi dan keuangan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini