Program Padat Karya Tunai Diutamakan ke Pekerja Informal

Bisnis.com,07 Apr 2020, 12:47 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dalam Rakor tersebut dihasilkan beberapa hal salah satunya mencangkup PPH Pasal 21 yang akan ditanggung Pemerintah untuk industri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah melakukan percepatan pelaksanaan program padat karya tunai sebagai bentuk bantalan sosial di tengah wabah corona.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sejumlah program padat karya tunai akan ditujukan untuk membuat masyarakat memperoleh pendapatan dan mempertahankan daya beli. Program tersebut diutamakn kepada pekerja informal atau sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Program ini diutamakan untuk pekerja informal atau sektor UKM. Program yang menyerap jumlah tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga.mengurangi pengangguran dan kemiskinan” ujarnya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (7/4/2020).

Dia menambahkan, dalam pelaksanaannya progam padat karya tunai itu harus memenuhi standar kesehatan atau physical distancing dari sisi jumlah dan jarak.

Dia menambahkan sejumlah kementerian telah menyiapkan program tersebut. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Beberapa program padat karya sudah ada anggarannya, juga salah satunya kegiatan pembuatan disinfektan, pembuatan masker, kemudian yang sering disebut sebagai padat karya produktif di mana ini bisa menggerakan masyarakat. Ini bisa dikerjasamakan dengan Badan usaha milik desa,” tambahnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini