Soal Wacana Penundaan Proyek Ibu Kota Negara, Ini Kata Kementerian PUPR

Bisnis.com,07 Apr 2020, 01:29 WIB
Penulis: Agne Yasa
Foto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). Sebagian dari kawasan yang masuk sebagai hutan konservasi itu nantinya akan digunakan untuk wilayah ibu kota baru./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mau berkomentar terkait adanya wacana penundaan proyek ibu kota negara (IKN).

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendengar informasi terkait hal tersebut.

"Saya belum dengar, nanti ya. Mohon maaf, saya belum bisa komentar, terima kasih ya," ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/4/2020).

Sebelumnya diberitakan pada pertengahan Maret 2020 bahwa proses penyusunan desain urban Ibu Kota Negara (IKN) masih sesuai jadwal di tengah semakin merebaknya Covid-19.

Ketika itu, Danis mengatakan bahwa proses penyusunan desain urban yang ditargetkan tuntas pada medio tahun ini terus berjalan normal walaupun kondisi saat ini tidak kondusif.

Adapun desain urban tersebut mencakup Urban Design Concept, Urban Design Kawasan atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Urban Design Plan Kawasan IKN, serta Urban Design dan Development Control Plan.

Jika semuanya berjalan sesuai rencana maka pada akhir tahun ini akan dilaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) di proyek IKN.

Sebagai informasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menampik adanya pembahasan terkait dengan anggaran ibu kota negara di tengah merebaknya pandemi virus corona (COVID-19).

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan bahwa saat ini pemerintah hanya sebatas menjaga komunikasi dengan para calon investor terkait dengan ibu kota negara (IKN).

Jodi menambahkan sesuai dengan instruksi dan arahan Presiden, APBN 2020 sudah jelas diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Bahkan, imbuhnya, sangat memungkinkan juga untuk menunda proyek IKN ini sampai situasi kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini