PUPR Realokasi Anggaran Rp24,53 Triliun, Ini Sumbernya

Bisnis.com,07 Apr 2020, 17:14 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020). Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan mulai beroperasi pada Senin 6 April 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan realokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun dari DIPA tahun 2020 untuk penananganan Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa realokasi dana tersebut berasal dari lima sumber.

Pertama dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada Tahun Anggaran 2020,” katanya, (7/4/2020).

Kedua, sambungnya, bersumber dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum dilelang.

Ketiga, berasal dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak.

Keempat, mengubah paket-paket kontrak tahunan (single years) Tahun Anggaran 2020 menjadi paket-paket tahun jamak, termasuk paket kontraktual dengan nilai di bawah Rp100 miliar.

Kelima, optimalisasi kegiatan nonfisik yang bisa di tunda atau dihemat.

Realokasi anggaran kementerian atau lembaga ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini