Terkendala Persiapan, Belum Ada Usulan PSBB dari Sumatra Utara

Bisnis.com,07 Apr 2020, 18:17 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). Pihak RSUP Adam Malik mengumumkan empat warga yang dirawat rumah sakit itu terkait dugaan COVID-19 dinyatakan negatif dan tiga orang diantaranya sudah dipulangkan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara belum menerima usulan dari pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya hingga Selasa (7/4/2020). 

Whiko Irwan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatra Utara, menyampaikan saat ini pihaknya belum menerima pengajuan penerapan PSBB dari kabupaten/kota di Sumatra Utara. Menurutnya, saat ini kabupaten/kota masih menghadapi kendala untuk penerapan PSBB.

Kendala tersebut datang dari kesiapan masyarakat maupun pemerintah kabupaten/kota tersebut. Adapun, kebijakan PSBB yang akan dilakukan di wilayah Sumatra Utara saat ini masih dalam pembahasan.

"Sampai saat ini kebijakan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat ditujukan kepada daerah yang sudah siap," katanya dalam video conference pada Selasa (7/4/2020). 

Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatra Utara mencapai 76 pasien hingga Selasa (7/4/2020). Angka ini naik dari hari sebelumnya sebesar 56 orang. 

Dari angka positif tersebut, 7 orang meninggal dunia. Sementara itu, jumlah pasien yang mengalami kesembuhan bertambah menjadi 8 orang. 

Adapun, pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini masih dirawat sebanyak 133 orang. 

"Dari data di atas menunjukkan penyebaran dan penularan Covid-19 masih berlangsung di Sumatra Utara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini