10.049 Debitur di Jateng Telah Mengajukan Restrukturisasi Kredit

Bisnis.com,07 Apr 2020, 14:38 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Ilustrasi./Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, SEMARANG - Pandemi Covid-19 membuat sedikitnya 47.663 debitur di Jawa Tengah dengan total kredit dengan total kredit Rp11,03 triliun terkena dampaknya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, otoritas jasa keuangan (OJK) telah menerbitkan kebijakan relaksasi. Dengan begitu lembaga keuangan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam membantu masyarakat melalui program restrukturisasi kredit atau keringanan pembayaran.

"Hingga kemarin (Jumat, 3/4/2020), sudah ada 10.049 debitur yang telah mengajukan restrukturisasi dengan total kredit Rp3,7 triliun," kata Ganjar, Selasa (7/4/2020).

Ganjar meminta, kebijakan relaksasi ini disosialisasikan lebih luas lagi kepada seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, seluruh bank milik pemerintah, bank umum, Bank Jateng, BPR, BKK, dan semua leasing telah sepakat membantu masyarakat.

"Caranya, masyarakat bisa menghubungi bank atau leasing. Kabar baiknya, dalam pengajuan keringanan ini bapak ibu tidak harus datang ke bank. Saya diberitahu sebagian bank telah memberikan layanan online jadi tidak perlu bertatap muka untuk menghindari kontak fisik," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Ganjar bagi masyarakat yang belum bisa menggunakan online bisa langsung datang ke bank yang dituju.

"Nanti di sana, bilang saja mau mengajukan keringanan kredit. Nanti bank akan melakukan penilaian terhadap kondisi nasabah, apakah berat, sedang, atau ringan. Selanjutnya nasabah dan pihak bank akan menentukan kesepakatan bentuk keringanannya seperti apa," ujarnya.

Adapun, menurut Ganjar keringanan yang dimaksud berupa penundaan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan nasabah dengan perbankan.

"Saya mohon kepada masyarakat Jateng bisa memanfaatkan kebijakan ini secara bertanggung jawab. Artinya, yang masih kuat tetap lah membayar angsuran seperti biasa, kita prioritaskan keringanan ini bagi saudara kita yang memang sudah berat keuangannya," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini