Pejabat Pemkot Makassar PDP Covid-19 Meninggal

Bisnis.com,07 Apr 2020, 11:36 WIB
Penulis: Newswire
Data Covid-19 Sulsel/web Sulsel Tanggap Covid-19

Bisnis.com, MAKASSAR - Salah seorang Pejabat Pemerintah Kota Makassar, Zulkiflie Marauni (53) yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia Senin malam, (6/4/2020).

Zulkifli Marauni yang menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Hukum mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar, Sulawesi Selatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, mengatakan, minggu lalu almarhum masih masuk kantor dan menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Dia dilarikan ke rumah sakit dengan gejala sesak nafas dan sulit menelan,” ujar Ismail.

Pegawai Pemkot Makassar yang pernah kontak dengan almarhum diminta untuk segera mengisolasi diri selama 14 hari.

Apabila ada keluhan demam, batuk, pilek, dan sesak, disarankan untuk segera ke pusat layanan kesehatan.

Makassar masuk dalam salah satu daerah dengan status zona merah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Positif Covid-19 di daerah yang dijuluki Kota Daeng tersebut sebanyak 68 kasus per tanggal 7 April 2020 pukul 11.00 Wita.

Secara umum jumlah terinfeksi di Sulsel sebanyak 112 kasus, Makassar memiliki kasus positif tertinggi dibanding daerah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini