Sah! DKI Jakarta Mulai Terapkan PSBB 10 April 2020

Bisnis.com,07 Apr 2020, 21:20 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat, 10 April 2020.

Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2020) malam di Balaikota, Jakarta.

"DKI jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana diamanatkan Menkes berlaku efektif mulai hari jumat tanggal 10 April 2020," tegasnya.

Anies menjelaskan secara prinsip selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan seperti yang telah disarankan Menkes.

Misalnya, meliburkan sekolah, membatasi kegiatan perkantoran, membatasi pelayanan tatap muka untuk publik, menutup tempat wisata dan usaha hiburan atau rekreasi, membatasi pelayanan transportasi, hingga membatasi kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa.

"Perbedaanya mulai 10 April yang kami lakukan utamanya ada dalam komponen penegakkan. Karena punya kekuatan hukum mengikat untuk diikuti," jelasnya.

Anies memprediksi landasan hukum berupa peraturan gubernur ini bisa rampung setidaknya dalam dua hari ke depan

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menyetujui permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota pada Selasa (7/4/2020) pagi. 

Mengenai pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, Menkes Terawan menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk berlakunya terserah Gubernur [DKI Jakarta Anies Baswedan]. Yang penting izin sudah saya berikan,” kata Terawan kepada Bisnis, Selasa (7/4/2020). 

Lebih lanjut, Terawan menyatakan keputusan persetujuan terhadap permohonan penetapan PSBB telah dikirimkan ke Pemprov DKI Jakarta pada hari ini. 

“Sudah tanda tangan sekarang [suratnya] dikirim ke sana [Pemprov DKI Jakarta]. Per tanggal ini [Selasa, 7 April 2020], semalam itu draft-nya begitu sudah tanda tangan, ada yang typo. Jadi saya koreksi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini