Dampak PSBB, Operasional KRL Jabodetabek Dievaluasi

Bisnis.com,07 Apr 2020, 16:31 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Penumpang berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Senin (23/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih mengevaluasi penerapan pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terhadap operasional kereta rel listrik (KRL) yang akan diterapkan di DKI Jakarta.

Direktur Teknis KCI Saridal bersama dengan direksi lainnya mengaku tengah mengevaluasi sejumlah lintas mulai dari Cikarang menuju Jakarta hingga jalur menuju Bogor. Hasil evaluasi akan dirapatkan kembali untuk ditindaklanjuti pada Rabu (8/4/2020).

"[Lintas] yang ke Bogor dan Depok ini juga menunggu keputusan pemerintah pusat. Ini yang harus dirapatkan, kalau hanya DKI operasional harus seperti apa," katanya, Selasa (7/4/2020).

Dia menuturkan rencananya operasional KRL akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Saridal melanjutkan anjuran PSBB terkait jaga jarak atau physical distance yang dijalankan adalah penumpang diwajibkan menggunakan masker. Bagi penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker akan diturunkan.

Selain itu, kapasitas penumpang diatur sesuai dengan kapasitas Moda Raya Terpadu (MRT). KCI membatasi setidaknya 60 penumpang per gerbong kereta.

"Kereta sudah kami tandai bangkunya panjang hanya untuk empat orang. Penumpang yang berdiri pun kami tandai tempatnya," imbuhnya.

Saridal menyebutkan dengan berlakunya kebijakan ini dan penurunan jumlah penumpang akan berdampak terhadap dana subsidi (public service obligation/PSO) yang dikucurkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini