Namarin Ingatkan Pemerintah Soal Nasib Pelaut Nasional

Bisnis.com,07 Apr 2020, 20:01 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Pelaut Indonesia/Ilustrasi-velasco indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memperhatikan pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing, karena berisiko untuk dipersulit negara lain, di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswantor Rusdi mengatakan saat ini di berbagai negara pelabuhan sudah mengeluarkan perintah agar pelaut tidak boleh turun dari kapal. Itu tentu sangat menyulitkan pelaut dan bisa berdampak terhadap psikologis.

"Mereka bisa stres. Kami meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kemenaker melakukan pendataan yang konkret mengenai jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri," jelasnya, Selasa (7/4/2020).

Siswanto mengungkapkan tidak adanya jaminan keselamatan para pelaut itu bisa aman dan terhindar dari virus Corona kendati mereka tetap berada di atas kapal. Mengacu kepada awak USS Theodore Roosevelt yang sudah memiliki standar kesehatan tingkat tinggi, tetapi masih ada yang terpapar Corona.

Wabah Covid-19 membuat pelaut bekerja di bawah tekanan yang makin berat. Kendati insentif yang diterimanya besar ketika bekerja di luar negeri, tetapi tidak menutup kemungkinan gaji mereka dipotong oleh perusahaan tempat bekerja.

“Sekarang semua ekonomi dunia pada melorot, termasuk perusahaan-perusahaan pelayaran yang banyak mempekerjakan pelaut Indonesia,” tandasnya.

Namarin mengimbau agar pemerintah melalui Kemenhub dan Kemenaker bekerja cepat untuk hal itu. Setelah didata, selanjutnya pemerintah memberi perhatian kepada para pelaut Indonesia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini