PSBB Sudah Berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Baru Disusun

Bisnis.com,07 Apr 2020, 20:14 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Armada bus Transjakarta mengantre masuk halte Harmoni di Jakarta, Senin (23/3/2020). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah mengurangi atau membatasi jumlah armadanya akibat virus corona atau Covid-19. Bus beroperasi dengan jumlah seperti biasanya sesuai dengan jam operasional masing-masing koridor. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyusun aturan lebih menyeluruh guna mendukung upaya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baik di wilayah DKI Jakarta maupun wilayah lainnya guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan Surat Edaran (SE) No.5/2020 yang telah disahkan merupakan antisipasi awal sebagai pedoman pembatasan moda. Adapun, aturan ini dapat diimplementasikan di wilayah Jabodetabek.

"SE tersebut dikeluarkan sebagai antisipasi awal apabila daerah di wilayah Jabodetabek membutuhkan pedoman untuk pembatasan moda dengan tujuan menghambat pernyebaran virus corona yang disebabkan mobilitas manusia," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (7/4/2020).

Namun, imbuhnya, seiring dinamika perkembangan yang terjadi dengan cepat terutama dengan munculnya Permenkes No.9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19), Kemenhub pun bertindak cepat.

"Saat ini Kemenhub sedang menyusun peraturan menteri perhubungan [permenhub] yang lebih komprehensif untuk mengatur tindak lanjut di sektor transportasi terkait implementasi PSBB," jelasnya.

Dia mengharapkan agar permenhub baru ini nantinya dapat menjadi pedoman tidak hanya di wilayah DKI Jakarta atau pun Jabodetabek, melainkan dapat jadi pedoman bagi daerah-daerah lainnya yang nantinya menyusul berstatus sebagai PSBB.

Sebelumnya, Kemenkes telah menyetujui permohonan PSBB dari DKI Jakarta. Menteri Terawan Agus Putranto menyatakan telah menandatangani pengajuan PSBB DKI Jakarta pada pagi ini, Selasa (7/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini