KLHK Imbau Masyarakat Pilah Sampah Masker

Bisnis.com,08 Apr 2020, 17:18 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Ilustrasi-Seorang pria mengenakan masker di Times Square, New York./Bloomberg-John Nacion/STAR MAX/IPx via AP Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengimbau masyarakat memilah sampah rumah tangga yang berisi masker, hand sanitizer atau botol disinfektan. Dengan pemilahan maka sampah tidak akan membahayakan para pengangkut sampah maupun pemulung.

Novrizal Tahar Direktur Pengelolaan Sampah KLHK mengatakan bahwa KLHK sudah mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan limbah infeksius. Edaran menyebutkan soal  limbah yang dipastikan relatif aman karena sudah terdapat penanganan.

“Limbah medis dari rumah sakit kita pastikan relatif aman karena siklusnya tertutup, nanti akan dimusnahkan dalam teknologi thermal dan berjalan dengan baik. Lingkup yang kita atur mengenai sampah rumah tangga, baik masker, tisu yang dibuang yang perlu kita berikan perhatian sehingga kita memang perlu memastikan kondisi-kondisi ini berjalan baik,” ujarnya menjawab Bisnis, Rabu (8/4/2020).

Novrizal menambahkan, KLHK memastikan semua petugas kebersihan pengangkut sampah menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap, hingga menghubungi semua kepala daerah untuk memastikan semua petugas kebersihan bisa aman dan nyaman dalam bekerja. Selain itu, tambah Novrizal, masyarakat diimbau untuk melakukan pilah sampah demi kemaslahatan bersama.

“Kami sedang sosialisasikan bagi masyarakat untuk membuang sampah masker bilamana ada yang masih menggunakan masker disposable agar digunting terlebih dahulu. Tapi saat ini kami bersama Kementerian lain sudah menekankan pengunaan masker kain agar bisa dicuci ulang sehingga masker disposable bisa diperuntukkan untuk petugas medis,” ujarnya.

KLHK juga memberikan dukungan penyediaan sarana dan prasarana, serta regulasi untuk percepatan penanganan dampak wabah Covid-19. Upaya dan kebijakan lainnya juga diterapkan masing-masing Eselon I sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Beberapa langkah yang telah berjalan di antaranya regulasi terkait pengelolaan limbah B3 dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, penutupan kawasan konservasi untuk wisata.

Langkah lainnya, KLHK melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 melalui berbagai kanal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini