Ketua DPR Minta Prosedur Pemakaman Jenazah Terinfeksi Covid-19 Disosialisasikan

Bisnis.com,08 Apr 2020, 10:08 WIB
Penulis: Newswire
Puan Maharani/Antara-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sosialisasi pemulasaraan hingga pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus Corona penting diketahui masyarakat.  

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta sejumlah pihak terkait mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien terinfeksi Covid-19.

Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tokoh masyarakat merupakan bagian dari pihak terkait tersebut. 

"Langkah ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Hal itu dikatakan Puan terkait adanya penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di beberapa daerah.

Puan menilai bahasa dan cara sosialisasi perlu dibuat sesederhana mungkin. Dengan begitu masyarakat benar-benar memahami dan yakin tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.

Puan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi virus sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.

"Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," ujar Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini