Obat Keras Covid-19 Banyak Beredar, BPOM Tingkatkan Pengawasan

Bisnis.com,08 Apr 2020, 12:05 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan secara ketat terkait peredaran obat keras yang tidak bisa dibeli secara bebas untuk mengobati virus Corona atau Covid-19.

“Berdasarkan patrol cyber, banyak sekali beredar obat Covid-19 yang merupakan obat keras dan tidak bisa dibeli secara bebas,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat RDP dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (8/4/2020). 

Menanggapi temuan tersebut, Penny menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan peredaran obat di kalangan publik. 

“Kami tingkatkan pengawalan, akses ketersediaan obat, saya tekankan pada intinya obat yang digunakan sekarang dengan pedoman yang kami berikan adalah obat-obat yang menjadi rujukan,” jelasnya. 

Sementara itu, berkaitan dengan ketersediaan obat, Penny menyatakan sejauh ini belum ada masalah. Pihaknya juga mendukung masuknya bahan baku obat khususnya chloroquine.

Penny menambahkan bahwa pihaknya juga mendukung upaya pengembangan obat tradisional untuk Covid-19. Meskipun demikian, pengembangannya harus dikomunikasikan dan disampaikan ke BPOM terlebih dulu. 

“Pengembangannya harus dikaitkan dengan fungsi POM, jangan sampai terjadi penyalahgunaan obat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini