Dampak Covid-19, Tesla Potong Gaji Karyawan Hingga 30 Persen

Bisnis.com,08 Apr 2020, 13:32 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Bos Tesla Elon Musk. /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen otomotif Tesla Inc. hendak mengurangi gaji karyawannya sebanyak 30 persen mulai awal pekan depan. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi perusahaan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) usai perusahaan memutuskan untuk menghentikan produksi pada akhir bulan lalu.

Mengutip Bloomberg, Rabu (8/4/2020), di Amerika Serikat pemotongan gaji untuk jabatan wakil presiden sebesar 30 persen dan untuk direktur 20 persen. Karyawan lainnnya mendapat pemotongan gaji 10 persen.

Karyawan yang belum mendapatkan tugas penting dan tidak dapat berkerja dari rumah diberikan cuti tanpa bayaran. Namun, mereka akan tetap mendapatkan manfaat kesehatan dari kantor.

Efisiensi beban karyawan itu dilakukan setelah Tesla memutusukan menghentikan produksi. Keputusan ini diambil Bos Tesla Elon Musk menjelang akhir bulan lalu.

Sebelumnya, Musk sempat sesumbar bahwa hanya orang bodoh yang panik terhadap virus Corona. Dengan argumen tersebut, dia menolak untuk menghentikan aktivitas pabrik di Amerika Serikat.

Setelah mengambil kebijakan menghentikan produksi mobil, Musk menawarkan diri untuk membuat ventilator. Namun, tentu pengalihan proses produksi otomotif menjadi alat kesehatan untuk membantu pernafasan itu tidak bisa dilakukan secara cepat.

Sementara itu, Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah kasus positif tertinggi di dunia. AS juga menjadi salah satu negara dengan jumlah pasien Covid-19 meninggal tertinggi di dunia.

Hingga Rabu (8/4/2020) pukul 13.00 WIB, AS melaporkan 399.886 kasus positif Covid-19. Jumlah tersebut diikuti dengan angka kematian 12.907 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh 22.461 orang.

Adapun secara global, virus Corona telah menginfeksi 1,43 juta orang. Sebanyak 82.145 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 301.417 orang lainnya telah dinyatakan sembuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini