1. Membaca Lengkap Putusan MA, Episode Baru Iuran BPJS Kesehatan
Mahkamah Agung mengunggah Putusan No.7 P/HUM/2020 bertanggal 31 Maret 2020 dalam laman resmi lembaga. Putusan ini merupakan dasar hukum batalnya kenaikan iuran bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Setelah putusan diunggah maka pemerintah memiliki waktu 90 hari untuk membuat peraturan baru atau keputusan MA berlaku pada hari ke-91.
Berdasarkan petikan hukum itu, Mahkamah Agung menyebutkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan merupakan Aturan turunan dari Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Menguap US$9,4 Miliar Dalam Sebulan
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar US$121,0 miliar, turun sebanyak US$9,4 miliar dari posisi akhir Februari 2020 sebesar US$130,4 miliar.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menuturkan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Ingin Ajukan Keringanan Kredit ke BPR? Begini Caranya
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turut memberikan restrukturisasi atau keringanan bagi debitur yang terkena dampak virus corona (covid-19).
Dalam situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) merilis pengumuman resmi.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Cadangan Devisa Maret 2020 US$121 Miliar Terburuk Sejak Mei 2019
adangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 yang turun sebanyak US$9,4 miliar menjadi US$121,0 miliar merupakan posisi terendah sejak Mei 2019.
Cadangan devisa ini jatuh dari posisi akhir Februari 2020 sebesar US$130,4 miliar. Padahal pada Januari 2020, Indonesia membukukan cadangan devisa sebesar US$131,7 miliar, tertinggi sejak Januari 2018.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Wah! 134.258 Nasabah Minta Restrukturisasi Utang ke BRI, Nilainya Rp14,9 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. menjadi bank nasional dengan jumlah restrukturisasi kredit terbesar yakni Rp14,9 triliun.
Dari data OJK, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.(BRI) memiliki 134.258 debitur yang mengajukan restrukturisasi kredit.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel