Ini Lokasi Makam Jenazah Pasien Covid-19 di Kota Bekasi

Bisnis.com,08 Apr 2020, 09:08 WIB
Penulis: JIBI
Tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan di Kecamatan Mustikajaya sebagai lokasi pemakaman jenazah terpapar virus corona./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menetapkan tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan di Kecamatan Mustikajaya sebagai lokasi pemakaman jenazah terpapar virus Corona, termasuk protap wajib alat pelindung diri (APD).

"Di sana dengan standar WHO (Badan Kesehatan Dunia)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (7/4/2020).

Menurut dia, protokol pemakaman jenazah menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19, yaitu, pelaksana menggunakan alat pelindung diri alias APD lengkap.

"Ada standar khusus, pakai masker semua," kata Rahmat.

Sejauh ini, kata dia, baru satu orang yang meninggal dunia terkonfirmasi positif  Covid-19. Tapi, dia mencatat ada sebangak 42 orang meninggal dunia yang dimakamkan dengan protap Covid-19 di TPU Padurenan.

Di situs corona.bekasikota.go.id, 42 orang ini tercatat meninggal dunia dengan penyakit khusus. Tak dijelaskan detail diagnosanya. "Itu yang mengeluarkan (penyakit khusus) rumah sakit," kata Rahmat Effendi.

Sementara itu data terkini, kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 56, 17 diantaranya telah sembuh dan pulang ke rumahnya masing-masing. Adapun yang dirawat sebanyak 38 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan sebanyak 524 dan pasien dalam pengawasan sebanyak 247.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini