15 Rumah Sakit Rujukan Tangani Kasus Covid-19 di Jakarta

Bisnis.com,08 Apr 2020, 10:23 WIB
Penulis: Newswire
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan di Jakarta Timur/Google Maps April 2019

Bisnis.com, JAKARTA - Jakarta menyiapkan 15 rumah sakit rujukan untuk menangani infeksi virus Corona atau Covid-19.

Hal itu diungkap Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta Rita Rogayah, Rabu, (8/4/2020).

"Kami harus menata kasus, bagaimana yang bisa diterima atau ditatalaksanakan sesuai dengan kasusnya," kata Rita saat jumpa pers di Graha BNPB, seperti disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Rita mengatakan pihaknya membagi penanganan kasus virus Corona penyebab COVID-19 menjadi kasus ringan, sedang, dan berat.

Sejauh ini, kasus-kasus yang terjadi adalah 30 persen hingga 40 persen kasus ringan, 30 persen hingga 60 persen kasus sedang, dan 10 persen hingga 15 persen kasus berat.

Kasus-kasus yang bisa ditangani oleh rumah sakit rujukan hanya 12 persen hingga 15 persen saja. Karena itu, pihaknya mengimbau rumah sakit ketika akan merujuk ke rumah sakit rujukan dipilah-pilah kasusnya yang sedang dan berat saja.

"Rumah sakit darurat di Wisma Atlet juga bisa menangani kasus ringan. Bila memang positif tetapi tidak ada gejala atau hanya kasus ringan, bisa melakukan karantina di rumah. Bila ada gejala serius, harus segera ke rumah sakit rujukan," kata Rita.

Menurut dia rumah sakit rujukan hanya akan menangani kasus sedang dan berat sehingga memerlukan unit perawatan intensif (ICU). Saat ini, rumah sakit rujukan di Jakarta sedang memperluas kapasitas ICU.

"Di Rumah Sakit Persahabatan awalnya hanya ada 20 tempat tidur isolasi. Setelah ada perluasan secara bertahap, saat ini sudah terdapat 100 tempat tidur," katanya.

Rita berharap dengan sumber daya manusia yang dimiliki, RSUP Persahabatan bisa terus meningkatkan kapasitas ICU dan isolasi.

"Karena Covid-19 harus ditangani secara isolasi sehingga tidak mudah untuk dirawat di rumah sakit yang ada," kata Rita.

Rita mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dan lingkungan.

Masyarakat yang dinyatakan postif harus segera berobat, tetapi menuju fasilitas kesehatan sesuai gejala dan kasus, ujar Rita Rogayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini