Cegah Virus Corona, MUI Imbau Masyarakat Patuhi PSBB

Bisnis.com,08 Apr 2020, 17:05 WIB
Penulis: Desyinta Nuraini
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat mematuhi Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, tujuan dari PSBB salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Adapun daerah yang siap melakukan PSBB yakni DKI Jakarta, dimulai Jumat (10/4/2020) hingga 2 pekan ke depan. Sebanyak 5 kabupaten/kota di Jawa Barat dikabarkan menyusul, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.

“Untuk itu setiap anggota masyarakat diminta dan diharapkan  untuk siap membantu dan menyukseskan program ini karena dengan suksesnya program ini jelas-jelas akan dapat membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi kita semua,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui pesan singkat, Rabu (8/4/2020).

Dia menerangkan wabah ini memukul perekonomian masyarakat sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari. Pada situasi ini, Anwar berharap agar masyarakat juga saling bergotong royong. Mereka yang mampu harus membantu saudaranya yang kesulitan, dimulai dari tetangga terdekat.

“Bila hal ini bisa kita lakukan dan wujudkan, maka insyaallah wabah ini akan bisa kita atasi dan akan cepat berlalu sehingga kehidupan akan cepat normal kembali seperti biasa,” pungkas Anwar.

Hingga kemarin, pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif COVID-19 di Indonesia, yakni sebesar 247 orang. Dengan begitu, total pasien terkonfirmasi virus ini menjadi 2.738 orang. Sepanjang kasus corona di Indonesia, 221 orang dinyatakan meninggal dunia dan 204 pasien sembuh dari penyakit ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini