Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta bakal diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atas lima wilayah secara bersamaan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (8/4/2020). Kelima wilayah tersebut adalah kawasan penyangga ibu kota, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena secara nasional, sekitar 70 persen persebaran penyakit tersebut berada di kawasan ini.