Pemda Diminta Edukasi Masyarakat soal Pengurusan Jenazah COVID-19

Bisnis.com,09 Apr 2020, 14:06 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah daerah untuk turun tangan dalam mengedukasi masyarakat ihwal pengurusan jenazah pasien positif terinfeksi virus corona (COVID-19).

Anggota Tim Pengkajian dan Penelitian COVID-19 Komnas HAM Kania Rahma menilai pentingnya edukasi guna menghilangkan stigma negatif dari masyarakat terkait dengan virus corona, yang berakibat pada penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di beberapa daerah.

"Juga diperlukan dari pimpinan daerah yang memberikan edukasi bahwa stigmatisasi itu sebetulnya memberikan keresahan bagi masyarakat karena informasi yang kurang itu, masyarakat menjadi resah dan takut," kata Kania, Kamis (9/4/2020).

Kendati sejumlah organisasi keagamaan sudah mengumumkan soal imbauan untuk menerima jenazah pasien COVID-19, menurut dia, peran pemerintah daerah tetap diperlukan.

Stigma negatif terkait dengan COVID-19, kata Kania, juga melekat pada warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri serta tenaga medis dan keluarganya pun menjadi korban stigma negatif dari masyarakat.

"Untuk stigmasisasi dan diskriminasi, keterbukaan informasi dan edukasi penting diberikan ke masyarakat, kesadaran akan informasi yang cukup merupakan poin yang sangat penting," tuturnya.

Sebelumnya, penolakan pemakaman pasien corona sempat terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Banyuwangi. Seorang pasien ditolak dimakamkan oleh warga empat kecamatan. Jenazah akhirnya dimakamkan di tanah milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini