Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, sempat melakukan kelalaian saat mengumumkan program relaksasi kredit kendaraan bermotor, Minggu (30/4/2020).
Mulanya, dalam keterangan tertulis, Fadjroel menyebut bahwa fasilitas restrukturisasi atau penangguhan cicilan yang dicanangkan pemerintah hanya diperuntukkan bagi mereka yang positif terpapar COVID-19.
Lima hari kemudian, pernyataan itu diralatnya sendiri. Fadjroel bilang fasilitas ini juga bisa dinikmati mereka yang tidak divonis positif terinfeksi virus corona, tapi terdampak atas kebijakan pembatasan sosial pemerintah.