Luhut: Para Pengujar Kebencian Harus Ditindak

Bisnis.com,09 Apr 2020, 19:13 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan, berharap para pengujar kebencian dan tuduhan tanpa dasar serta tidak bertanggung jawab ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dalam unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan pada Kamis (9/4/2020), Luhut mengatakan bahwa tuduhan atau ujaran kebencian sudah kelewat batas dan bukan contoh yang baik bagi pendidikan moral serta pendewasaan generasi penerus bangsa.

"Maka perlu dilakukan sebuah tindakan untuk setidaknya membuat masyarakat Indonesia, juga anak-cucu saya, bisa belajar dan paham bahwa setiap tindakan pasti ada konsekuensinya," katanya dalam unggahannya tersebut.

Menurutnya, ujaran kebencian dan tuduhan tidak bertanggung jawab terhadap seseorang bukan hanya berdampak pada orang yang bersangkutan semata. Namun juga pada lingkungan sekitar dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

"Jika kita berani mengucapkan dan melakukan suatu hal, mengapa kita tidak punya keberanian yang sama untuk mempertanggung jawabkannya?" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini