Konten Premium

Historia Bisnis : Main-main Arswendo Soal Nabi Muhammad Membawanya ke Bui

Bisnis.com,09 Apr 2020, 13:37 WIB
Penulis: Andya Dhyaksa
Arsip Arswendo Atmowiloto

Bisnis.com, JAKARTA - Selasa 9 April 1991. Itu adalah hari di mana Arswendo Atmowiloto harus menghadapi kenyataan pahit. Atas dakwaan subversi, jurnalis cum penulis naskah novel dan naskah drama itu, diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis yang diketuai Sarwono itu menghukum Arswendo dengan lima tahun penjara. Musababnya tak lain dari sebuah artikel yang ia tulis pada 15 Oktober 1990. Kala itu, sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Monitor, ia membuat survei berhadiah Rp5 juta. Survei tersebut mengenai Tokoh yang Dikagumi Pembaca.

Ada 33.900 pembaca yang mengirimkan kartu pos  untuk berpartisipasi dalam survei tersebut. Dan hasilnya, membuat sejumlah kalangan marah, khususnya umat Islam di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini