Adhi Karya Sebut Proses Tender Mulai Tertunda

Bisnis.com,09 Apr 2020, 05:00 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Rangkaian kereta (trainset) Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) diangkat ke lintasan Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta, Minggu (13/10). LRT Jabodetabek merupakan proyek yang digarap oleh PT Adhi Karya Tbk. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. menyatakan proses tender sejumlah proyek mulai mengalami penundaan sebagai dampak pandemi virus corona (Covid-19)

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Parwanto Noegroho mengatakan pemunduran pengumuman pemenang tender sudah mulai terjadi. Kendati demikian, sejumlah tahapan pelelangan masih berjalan sesuai rencana. 

Menurut Parwanto, salah satunya proyek yang dimenangkan adalah paket kontrak dengan nilai sekitar Rp800 miliar yang sudah dimenangkan oleh perseroan pada Maret 2020.Sebanyak Rp200 miliar sudah diumumkan dimenangkan oleh Adhi Karya. Namun, proses pencatatannya baru akan masuk dalam buku laporan perusahaan per April 2020.

“Maret ini belum terjadi perlambatan kontrak baru, hanya proses pengumuman pemenang ditunda. Pada Maret lalu proses kontrak yang mundur lebih banyak dari proyek swasta,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (8/4/2020).

Sepanjang 3 bulan pertama tahun ini, emiten berkode saham ADHI ini membukukan kontrak baru senilai Rp2,5 triliun. Perolehan kontrak ini sedikit lebih tinggi dari target awal perseroan, yakni sebesar Rp2,4 triliun.

Berdasarkan lini bisnisnya, perolehan kontrak perseroan lebih banyak ditopang segmen konstruksi & energi sebesar 94 persen, properti sebesar 5 persen, dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya.

Sementara itu, berdasarkan tipe pekerjaannya, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek gedung sebesar 26 persen, jalan dan jembatan sebesar 7 persen, serta proyek Infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, jalan kereta api, dan proyek-proyek EPC sebesar 67 persen.

Berdasarkan segmentasi sumber dananya, realisasi kontrak baru Adhi Karya terdiri dari pemerintah sebesar 70 persen, BUMN sebesar 19 persen, dan swasta/lainnya sebesar 11 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini