Warga Terpapar Covid-19 Bertambah, Papua Tanggap Darurat

Bisnis.com,09 Apr 2020, 08:23 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur Papua Lukas Enembe/ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, PAPUA - Papua meningkatkan status wilayah menanggapi perkembangan kasus terkait wabah virus Corona.

Wakil Gubernur Papua Kleme Tingal mengatakan pihaknya meningkatkan status menjadi tanggap darurat setelah di daerah itu makin banyak warga yang terpapar Covid-19.

 "Memang benar ada peningkatan status setelah rapat Forkopimda Papua, yang dilaksanakan Rabu (8/4) memutuskan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat," katanya di Jayapura, Kamis (9/4/2020).

Dalam rapat sebelumnya yang dipimpin Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (24/3) status Papua siaga darurat.

Rapat forkopimda yang dihadiri Ketua DPRP Papua John Banua Rouw, Ketua MRP Matius Murib, Waka Polda Brigjen Pol Johanes Marjuki, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Irham Waroiham, Dan Lanud Silas Papare Marsekal Pertama TNI Tri Bowo berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Gubernur Papua menyatakan peningkatan status terkait penanganan Covid-19.

Lukas mengatakan dengan adanya peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 yang saat ini tercatat 45 orang maka disepakati status tanggap darurat ditetapkan dari tanggal 9 April hingga 6 Mei 2020.

Selain itu, pemerintah daerah setempat juga mengoptimalkan pencegahan dengan social distancing dan physical distancing yang diperluas dengan memperpanjang kebijakan belajar dan bekerja di rumah dari 14 April sampai dengan 23 April, kecuali untuk personel bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan,
logistik dan kebutuhan keseharian masyarakat.

"Memperpanjang pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai melalui penerbangan atau pelayaran komersial atau carteran, termasuk dari dan ke Animha, Meepago, Lapago, Saereri dan Mamta, kecuali logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien, sektor perbankan, pergantian kru pesawat dan emergensi keamanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
 
Lukas juga mengatakan bahwa pihaknya membatasi waktu buka kegiatan perekonomian, baik di pasar maupun toserba atau mal dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIT. Pemerintah juga menutup semua jenis tempat wisata dan hiburan, kecuali fasilitas umum secara selektif. Diharapkan semua warga mematuhi semua aturan tersebut untuk keselamatan bersama.

Data dari tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua terungkap 45 orang positif terpapar virus Corona jenis baru, lima orang di antaranya meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini