PSN Tetap Lanjut Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19

Bisnis.com,09 Apr 2020, 19:56 WIB
Penulis: Agne Yasa
Suasana di Bendungan Rajui, Aceh, Sabtu (22/2/2020). Bendungan yang berlokasi di Kabupaten Pidie yang telah diselesaikan pembangunannya pada 2016. Kementerian PUPR menargetkan delapan bendungan yang menjadi program strategis nasional dapat rampung pada 2020./Bisnis-Agne Yasa.

Bisnis.com, JAKARTA — Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas memastikan kelanjutan proyek strategis nasional di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Pelaksana KPPIP Bastary Pandji Indra mengatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ada kebijakan untuk mengurangi proyek stretegis nasional (PSN).

"Pelaksanaan PSN tetap berjalan dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (9/4/2020).

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pengerjaan proyek tetap diperbolehkan dengan catatan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Hal ini telah tertuang dalan Instruksi Menteri PUPR Nomor 2/2020.

Basuki juga menyampaikan bahwa realokasi Rp24,53 triliun dari daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2020 tidak menyentuh kegiatan prioritas seperti proyek lima kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), dan pekan olahraga nasional (PON).

"Alhamdullilah realokasi anggaran Rp24,53 triliun tadi, kami belum menyentuh anggaran PSN," katanya, Selasa (7/4/2020).

Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres No. 3/2016 meliputi 225 proyek dan 1 program, lalu direvisi pada 2017 melalui Perpres No. 58/2017 hingga meliputi 245 proyek dan 2 program, dan terakhir direvisi kembali pada 2018 melalui Perpres No. 56/2018 hingga meliputi 223 proyek dan 3 program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini