Pemkot Cirebon Geser Anggaran untuk Penanganan Wabah COVID-19

Bisnis.com,09 Apr 2020, 13:32 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, menyebutkan Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan wabah corona (COVID-19). Pergeseran tersebut instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam situasi saat ini, pemerintah daerah telah diberikan kemudahan untuk melakukan sejumlah pergeseran anggaran. Beberapa anggaran yang akan digeser yakni, kegiatan pengumpulan massa, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya.

"Targetnya agar penyebaran wabah tersebut dapat segera ditanggulangi, namun, dengan kemudahan tersebut tidak akan meniadakan unsur kehati-hatian dalam melakuka pergeseran anggaran," kata Eti di Kota Cirebon, Kamis (9/4/2020).

Pemerintah Kota Cirebon pun sudab mengintruksikan pihak Inspektorat untuk mendampingi proses pergeseran anggaran. Sesuai intruksi langsung dari pemerintah pusat.

Dalam instruksi Mendagri No 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19, pemerintah daerah diminta melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan perubahan alokasi anggaran.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengamanan sosial. Waktu paling pergesaran, 7 hari sejak dikeluarkannya instruksi Mendagri.

Kemudian, pemerintah daerah pun diminta untuk berkoordinasi dengan forkopimda, organisasi masyarakat, dan tokoh lainnya agar mengimbau warga tidak mudik.

Pengarahan haru dilakukan oleh pemerintah daerah berjenjang sampai tingkat desa.

Tak hanya itu, pemerintah pun harus memastikan dan mengawasi kecukupan serta kelancaran distribusi sembako. Sehingga tidak ada kelangkaan dimasyarakat. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini