Atasi Dampak COVID-19, Komisi XI Dukung Kebijakan KSSK

Bisnis.com,09 Apr 2020, 19:11 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) bertumpu tangan dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, usai memberikan penjelasan mengenai hasil rapat berkala KSSK, di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA-Komisi XI DPR RI mendukung upaya Bank Indonesia, OJK, LPS dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan moneter, industri jasa keuangan, stabilitas sistem keuangan dalam mengatasi dampak COVID-19 baik, ,yang sudah dilakukan maupun yang akan diputuskan untuk pencegahan ke depan.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyatakan memberikan dukungan secara maksimal kepada Bank Indonesia, OJK, LPS untuk mempersiapkan skenario-skenario atau rencana pencegahan dan penanganan COVID-19 ke depan bersama dengan Pemerintah.

“Kami berharap agar OJK terus memberikan sosoialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan stimulus melalui restrukturisasi kredit,” ujarnya dalam keterangan resmi Kamis (9/4/2020).

Dia menjelaskan langkah itu perlu dilakukan OJK sehingga pemahaman yang diberikan kepada masyarakat jelas dan tidak menimbulkan polemik baru dari pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dia menjelaskan Komisi XI DPR RI akan menjadwalkan kembali rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, Kepala LPS untuk mendapatkan perkembangan dari skenario-skenario yang ditetapkan baik untuk pencegahan maupun penanganan akibat COVID-19.

Dalam sepekan terakhir, Komisi XI DPR hampir setiap hari melakukan rapat dengan anggota Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) dan melakukan pendalaman terkait skema dan langkah yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak pemburukan COVID-19 kepada perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini