Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan menegaskan stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi yang terkendali tapi indikator yang dipantau sudah masuk kategori normal dan waspada.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (9/4/2020).
“Stabilitas sistem keuangan berdasarkan indikator yang kami pantau seperti pergerakan dana pihak ketiga (DPK), tingkat bunga, pergerakan simpanan dan potensi penarikan uang besar, kondisinya masih terkendali dalam konteks indikator-indikator sudah masuk wilayah normal dan waspada,” kata Halim.
Dia menuturkan secara khusus untuk bank umum kegiatan usaha (BUKU) I yang bermodal inti di bawah Rp1 triliun, sempat mengalami tekanan pada bulan Maret 2020.
Namun, kondisi bank kecil tersebut sudah mulai mengalami perbaikan setelah Bank Indonesia mengambil kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas, seperti penurunan giro wajib minimum (GWM) serta menaikkan operasi pasar terbuka.
“Sehingga bank-bank saat ini cenderung tidak banyak alami kesulitan likuiditas. Diharapkan kebutuhan likuiditas di bank-bank dan masyarakat tidak terganggu. Ini tergantung bagaimana kebijakan BI dalam membantu kecukupan likuiditas,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel