Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap menambah likuiditas jika diperlukan untuk menangani bank bermasalah. Salah satu cara yang akan dilakukan yakni dengan mengagunkan asetnya hingga Rp60 triliun ke Bank Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan LPS sidah memiliki kewenangan tambahan dalam menetapkan penjaminan simpanan dan memperluas sumber pendanaan guna mengantisipasi pemburukan dampak virus corona bagi industri perbankan.
Sebagaimana diatur dalam Perppu nomor 1 tahun 2020 yang dikeluarkan pemerintah, LPS dapat melakukan penjualan/repo surat berharga negara (SBN) yang dimiliki LPS saat ini ke BI.
“LPS memilikki aset Rp128 triliun. Kami juga bisa merepo aset kami secara langsung agar tidak mengganggu pembentukan harga. Kami bisa merepo Rp60 triliun, dalam rangka untuk membayar kembali repo itu,” katanya dalam rapat kerja virtual bersama Komisi XI DPR, Kamis (9/4/2020).
Dia menuturkan, dengan kapasitas LPS saat ini masih mencukupi apabila diperlukan dana tambahan hingga Rp60 triliun, asumsi angka kebutuhan dana untuk menangani 5 bank perkreditan rakyat (BPR) yang mengalami masalah.
Saat ini, kami bisa menangani 1 bank besar, 1 bank menengah dan 5 BPR. Kalau butuh lebih tinggi kami punya kemungkinan untuk menambah dana kami dari pemerintah dan BI,” katanya.
Kendati menyiapkan antisipasi, Halim menekankan hingga saat ini belum ada tanda-tanda adanya bank gagal. Bahkan dia juga menyebutkan kondisi likuiditas perbankan masih terjaga, meskipun sempat ada tekanan yang dialami bank kecil (Bank umum kegiatan usaha /BUKU I) pada Maret 2020.
Tekanan likuiditas itu, kata Halim, mereda seiring dengan strategi yang diambil Bank Indonesia untuk merelaksasi giro wajib minimum serta menaikkan operasi pasar terbuka.
“Berdasarkan indikator-indikator yang kami pantau, saat ini stabilitas sistem keuangan masih terkendali di kategori normal waspada. Kami belum melihat adanya kegagalan. Tapi ini tergantung bagaimana Bank Indonesia menjaga kecukupan likuiditas, bagaimana pun bisa saja ada bank yang menjadi bank gagal,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel