Kemenag Pastikan Pembelajaran Jarak Jauh Tetap Bermutu Selama Pandemi COVID-19

Bisnis.com,10 Apr 2020, 17:21 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Gedung Kementerian Agama/kemenag.go.id

Bisnis.com JAKARTA -- Kementerian Agama memastikan proses pembelajaran perguruan tinggi keagamaan islam (PTKI) tetap berlangsung sesuai dengan standar mutu yang berlaku selama pandemi virus corona (COVID-19).

Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Arskal Salim GP mengatakan Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran tentang petunjuk teknis pembelajaran program pendidikan selama masa pandemi sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19.

Dalam surat tersebut, Kementerian Agama memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menggunakan berbagai metode pembelajaran jarak jauh.

Saat ini perguruan tinggi di bawah koordinasi Kementerian Agama (PTKI) sendiri telah melakukan PJJ dengan berbagai aplikasinya mulai dari Zoom, Google Classroom atau LMS (Learning Management System) yang dibuat secara mandiri oleh kampus.

"Dengan monitoring dan evaluasi [monev] kita akan memastikan mahasiswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran yang bermutu meskipun melalui pembelajaran jarak jauh," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (10/4/2020).

Arskal juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengevaluasi kesiapan para penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan Islam dalam memberikan layanan alternatif bagi mahasiswa di masa tanggap darurat COVID-19.

Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik PTKI Mamat S. Burhanuddin mengatakan proses monitoring ini dilakukan secara daring agar memudahkan stakeholder sivitas akademik seperti perguruan tinggi dan mahasiswa.

“Monev diselenggarakan melalui penyebaran instrumen online dengan memanfaatkan google form. Dengan google form diharapkan mempercepat pengolahan data monev," kata Mamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini