PSBB DKI Berlaku, Berikut Jadwal Distribusi Bantuan Sosial

Bisnis.com,10 Apr 2020, 06:49 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI pada hari ini, Jum'at (10/04/2020) resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Rencananya, pembatasan itu akan berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan. 

Untuk mendukung kegiatan PSBB tersebut, Pemporv DKI akan membagikan bantuan sosial pada 1,2 juta kepala keluarga miskin yang ada di Jakarta.

Menurut keterangan dari Pemprov DKI melalui akun twitternya disebutkan jika penyaluran bantuan dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah tangga sasaran agar masyarakat tetap berkegiatan di rumah. Adapun bantuan yang diberikan berupa paket khusus bahan makanan, masker kain, dan sabun.

Pembagian atau distribusi bantuan sosial itu akan dilakukan secara berkala dan bergantian ke masing-masing kecamatan di Jakarta.

Berikut jadwal distribusi bantuan sosial tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini