Pemerintah Diminta Jamin Keselamatan Pekerja Selama PSBB

Bisnis.com,10 Apr 2020, 19:53 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Petugas SPBU Pertamina menggunakan masker dan sarunga tangan saat melayani konsumen./Istimewa - Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah diminta agar menjamin keselamatan pekerja di sektor yang harus beroperasi secara normal saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai keberadaan sektor tersebut sangat penting untuk menunjang hajat hidup banyak orang selama PSBB berlangsung. Oleh karena itu, dia menyarankan agar para pekerja di sektor yang dikecualikan diberikan bonus serta alat pelindung diri (APD) yang mumpuni. Sebagai contoh, dia menyebut penyediaan masker bagi para pekerja. 

"Pemerintah seharusnya membuat aturan atau protokol yang detail, khususnya bagi pekerja yang tetap beroperasi dan melayani masyarakat pada periode PSBB di DKI Jakarta dan sekitarnya,"  katanya ketika dihubungi, Jumat (10/4/2020).

Berdasarkan Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB, Gubernur DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kantor dan aktivitas masyarakat. Meski demikian, ada beberapa sektor-sektor yang tetap beroperasi atau dikecualikan, yaitu sektor kesehatan, pangan, energi, komunikasi dan media, keuangan, logistik, kebutuhan sehari-hari atau ritel, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis.

Selain itu, dia meminta agar pemerintah menyediakan APD standar kepada seluruh tenaga kesehatan. Walaupun para tenaga kesehatan tersebut tidak termasuk dalam rumah sakit rujukan penanganan virus corona.

Lebih lanjut, Hidayat menuturkan dokter umum, dokter gigi, perawat dan petugas administrasi di RS non rujukan perlu disiapkan APD standar kesehatan, seperti baju hazmat, pelindung wajah, masker dan sarung tangan.

"Negara wajib melindungi kebutuhan dasar para pekerja yang tetap melayani masyarakat saat PSBB, baik dari sisi keuangan maupun kesehatan. Risiko mereka untuk bekerja melayani masyarakat di saat seperti ini tentu sangat tinggi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini