Muncul Isu 8 Bank Berpotensi Gagal Bayar. LPS: Begini Konteksnya

Bisnis.com,10 Apr 2020, 05:58 WIB
Penulis: M. Richard
Petugas membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberi klarifikasi terkait dengan pemberitaan yang beredar tentang 8 bank berpotensi gagal.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyebutkan 8 bank yang sempat disebutkan dalam Rapat Kerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Komisi XI DPR RI bukan bank yang diduga akan gagal.

LPS hanya melakukan skenario guna menguji kecukupan dana LPS dalam melaksanakan fungsinya menjamin simpanan nasabah dan resolusi bank.

"Konteksnya bukan menduga, tetapi membuat skenario, dan menghitung kemampuan dana LPS," katanya dalam Live Streaming LPS, Kamis (9/4/2020) malam.

Halim menyebut, LPS tidak membuat prediksi bank yang akan gagal, karena itu merupakan wewenang milik OJK. Namun, dalam menghadapi kondisi yang semakin sulit, LPS dan OJK pun akan berkomunikasi lebih intensif untuk memperbaharui data masing-masing.

LPS bersama OJK pun akan mempunyai kemampuan untuk melakukan join audit guna melakukan langkah preemptive lebih dini.

Adapun, dalam situasi normal, skenario yang digunakan LPS adalah menangani 1 bank kecil, 1 bank menengah besar, dan 5 BPR. Dalam situasi tidak normal, kemampuan pendanaan LPS dewasa ini mampu menangani 4 sampai 5 bank kecil dan sebagian bank menengah.

Ketika pendanaan LPS tidak mencukupi, LPS saat ini telah dapat melakukan penjualan/repo SBN yang dimiliki LPS kepada Bank Indonesia, penerbitan surat utang, pinjaman kepada pihak lain, dan atau pinjaman kepada pemerintah.

"Kebutuhan pendanaan LPS sebagaimana pada angka 4 merupakan bagian tindakan antisipasi dan forward looking KSSK untuk mencegah pemburukan perekonomian nasional dan/atau menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Halim.

Sebagai informasi, secara umum kondisi perbankan masih stabil yang ditunjukan dari beberapa indikator (per Februari 2020) antara lain tingkat permodalan mencapai 22,27 persen, kondisi likuiditas yang relatif cukup dengan LDR mencapai 91,76 persen(beberapa bank bahkan memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan 2 yang berada di level 81-82 persen).

Sementara itu, risiko kredit (NPL gross) terpantau stabil di level 2,79 persen dengan ROA 2,46 persen. Selain itu, simpanan juga masih menunjukkan pertumbuhan year on year sebesar 9,79 persen dan tren rata-rata suku bunga simpanan industri perbankan yang masih turun menjadi 5,50 persen.

"Demikian klarifikasi kami, semoga kita bersama dapat membantu menciptakan kondisi perekonomian dan/atau stabilitas sistem keuangan yang kondusif," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini