Bisnis.com, JAKARTA – Akses bagi pelaku usaha mikro kecil menengan (UMKM) untuk menembus pasar internasional terbilang susah-susah gampang karena harus memiliki sejumlah kriteria dan mengikuti protokol untuk menerima kepercayaan dari perbankan.
Maklum saja, tingkat kesulitan maupun kemudahan memperoleh pembiayaan memang sangat tergantung dari ambisi setiap perbankan dalam menyuburkan UMKM pada skala internasional atau cukup hanya pada skala nasional.
Menurut CFO Bank Sampoerna Henky Suryaputra, sebagian besar nasabah UMKM masih melayani permintaan dalam negeri. Gampang saja, dengan cara ini Bank Sampoerna bisa lebih optimal dalam mendukung UMKM dengan pembiayaan berbentuk pinjaman tunai atau cash loan, baik berupa pinjaman angsuran maupun pinjaman rekening koran.
Meski demikian, Henky tak menampik perusahaan punya cita-cita menjadi jembatan bagi kesuksesan pelaku usaha UMKM dalam menembus pasar global. Hal itu hanya akan berhasil jika Bank Sampoerna pun bisa menjadi salah satu bank devisa dengan layanan yang lebih optimal dalam mendampingi UMKM.
“Kami masih dalam proses untuk dapat menjadi bank devisa untuk dapat memberikan layanan yang lebih lengkap pada UMKM, termasuk untuk mendukung pembiayaan ekspor,” ungkap Hengky saat dihubungi Bisnis.
Dalam suasana menghadapi pandemi corona (COVID-19), Henky belum bisa memberi komentar lebih terkait dampaknya terhadap kinerja pemberian pinjaman tunai ataupun sokongan pembiayaan bagi UMKM.
Sementara itu, Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), berbagi cerita mekanisme membantu UMKM bisa menggapi pasar internasional melalui ekspor.
Corporate Secretary LPEI Yadi J. Ruchandi mengatakan langkah awal bagi pelaku usaha atau eksportir maupun calon debitur yang ingin mengajukan permohonan fasilitas harus mengakses langsung pada laman Indonesia Eximbank.
Langkah lain, pelaku usaha juga bisa langsung menghubungi Divisi Bisnis UKMK untuk assement awal dalam tahap penyaluran fasilitas pembiayaan.
Ada beberapa skema pembiayaan yang dapat diberikan dalam menyokong ekspor UMKM versi LPEI. Pertama, Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE), dan Kredit Investasi Ekspor (KIE) dengan persyaratan pengajuan didukung dengan jaminan senilai minimal 50 persen dari total pengajuan.
“Sebagai tambahan, pelaku UMKM juga dapat mengajukan penjaminan maupun asuransi ekspor sebagai langkah mitigasi risiko dalam proses ekspor yang dilakukannya,” jelas Yadi kepada Bisnis.
Sementara itu, bagi pelaku usaha yang belum dinilai bankable, Yadi menyarankan untuk dapat mengajukan permohonan pendampingan Coaching Program For New Exporters (CPNE) ke Divisi Advisory Services.
Yadi menjelaskan, melalui program pendampingan tersebut, peserta CPNE akan didampingi tim dari Indoensia Eximbank untuk dapat diberikan pelatihan maupun konsultasi untuk memulai ekspor.
“Setelah program ini selesai dan peserta dalam melakukan ekspor, barulah peserta akan direkomendasikan untuk mendapatkan pembiayaan,” jelas Yadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel