Bisnis Indonesia Edisi Terbaru: PSBB Berlaku, Kok Masih Enggak Disiplin?

Bisnis.com,11 Apr 2020, 04:30 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Petugas gabungan melaksanakan pengawasan dalam Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Kegiatan pelaksanaan pengawasan PSBB itu dilakukan untuk mengingatkan kewajiban warga untuk memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta pada hari pertama masih diwarnai sejumlah pelanggaran. Padahal, kedisiplinan sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Berdasarkan pantauan Bisnis, masih terlihat masyarakat yang tak patuh seperti pengendara sepeda motor yang berboncengan, orang yang beraktivitas tanpa menggunakan masker, dan kerumunan orang di sejumlah titik.

Tak hanya itu, restoran yang hanya diperbolehkan melayani pembelian untuk dibawa pulang (take away), ternyata masih membolehkan konsumen makan di tempat.

Protokol pencegahan yang dimaksud meliputi antara lain kewajiban menggunakan masker, menyediakan vitamin dan nutrisi tambahan untuk pekerja, melarang tamu yang sakit masuk hotel, dan pembatasan aktivitas pekerja hanya di dalam kawasan proyek. Untuk lebih lengkapnya bisa ditemukan pada Harian Bisnis Indonesia edisi Sabtu (11/4/2020).

Pada Seksi Finansial, terdapat beberapa berita menarik.

  1. Minat investor dan emiten baru untuk masuk ke pasar modal makin tak terbendung meskipun volatilitas pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) sangat tinggi akibat sentimen pandemi COVID-19. Tingginya minat tersebut tecermin dalam jumlah investor yang terus mencatatkan kenaikan serta banyaknya perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa efek.
  2. Cerita tentang ketahanan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna mengantisipasi dampak pandemi COVID-19. LPS pun menyadari kondisi saat ini sudah masuk dalam tahap waspada, dan bersiap mengantisipasi segala hal yang diperlukan untuk menghadapi skenario terberat.

Pada Halaman Industri dan Regional juga menawarkan beberapa berita yang relevan.

  1. Kekhawatiran makin suramnya bisnis properti tergambar ketika pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku mulai 10 April 2020 hingga 14 hari mendatang. Beberapa pengembang memutuskan menghentikan operasional dengan alasan sektor properti tidak masuk bidang yang dikecualikan beroperasi secara terbatas selama PSBB.
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memprediksi jumlah orang terinfeksi virus corona di provinsi itu akan terus bertambah jika tradisi mudik Lebaran pada tahun ini tidak dilarang sehingga fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibutuhkan sebagai pendukung.

Khusus edisi akhir pekan, terdapat beberapa artikel yang bisa disimak salah satunya.

  1. Seruan pemerintah dan implementasi pembatasan kegiatan sosial membuat banyak pengusaha sektor hiburan menutup sementara usahanya. Salah satunya adalah usaha bioskop. Kondisi ini membuat penikmat fi lm layar lebar beralih media dengan memilih genre favoritnya melalui aplikasi video on demand yang dihadirkan penyelenggara over the top.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Duwi Setiya Ariyanti
Terkini