Lockdown Diperpanjang, India Akan Bagi Tiga Zona Darurat Corona

Bisnis.com,12 Apr 2020, 17:47 WIB
Penulis: Reni Lestari
Para pekerja migran dan keluarganya menaiki bus di tengah lockdown yang diberlakukan pemerintah di New Delhi, India, Sabtu (28/3/2020)./Bloomberg-Anindito Mukherjeen

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah India kemungkinan akan membagi negara itu menjadi tiga zona, yakni merah, oranye, dan hijau, selama periode lockdown yang diusulkan untuk diperpanjang.

Seperti dilansir Bloomberg, Minggu (12/4/2020), menurut sumber yang dekat dengan masalah ini, pemerintah kemungkinan juga akan mengizinkan sejumlah layanan beroperasi di zona aman.

Tidak ada aktivitas yang diizinkan di zona merah, yakni tempat sejumlah kasus terdeteksi atau area yang dinyatakan sebagai pusat pandemi di India.

Di zona oranye, dengan beberapa kasus ditemukan tanpa peningkatan jumlah infeksi, kegiatan seperti pembukaan terbatas angkutan umum akan diizinkan. Zona hijau akan berada di distrik yang tidak ada kasus.

Lockdown nasional yang akan berakhir pada 14 April 2020, tampaknya akan diperpanjang 2 minggu hingga akhir April.

Wacana itu muncul setelah konsensus di antara negara-negara bagian pada Sabtu (11/4/2020) untuk melanjutkan pembatasan. Belum ada pengumuman resmi tentang perpanjangan dari pemerintah.

Menurut data dari Johns Hopkins University, India sejauh ini melaporkan 8.446 infeksi dan 288 kematian. Pemerintah dapat mengizinkan industri skala kecil dan toko minuman keras untuk beroperasi dan melanjutkan transportasi udara dan jalan domestik yang terbatas.

Perdana Menteri Narendra Modi diperkirakan mengumumkan pengecualian dan pembatasan itu maksimal Senin, 13 April 2020.

Sebelumnya diberitakan, karantina nasional yang diterapkan di India sejak 23 Maret 2020 telah menyebabkan eksodus massal buruh migran dari kota besar ke desa-desa. Hal itu dikarenakan buruh migran yang sebagian besar merupakan pekerja harian tak lagi menerima pendapatan, sedangkan seluruh transportasi umum dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini