Belum Ajukan PSBB, Sumut Gencar Sosialisasi Physical Distancing

Bisnis.com,12 Apr 2020, 19:02 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyampaikan belum ada kabupaten/kota di wilayahnya yang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk menghambat penyebaran virus corona.

Aris Yudhariansyah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, mengatakan hingga kini belum ada kabupaten/kota di Sumatra Utara yang mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Meski tidak mengajukan PSBB, kata dia, pemprov dan pemkab maupun pemkot terus melakukan sosialisasi social distancing dan physical distancing.

"Berdasarkan Permenkes 9/2020 tentang pendoman PSBB, ada beberapa syarat dalam penerapannya. Hingga hari ini, kabupaten/kota di Sumatra Utara belum mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan," katanya dalam video conference pada Minggu (12/4/2020).

Dalam paparannya, jumlah orang dalam pemantauan mencapai 2.603 orang. Adapun, pasien dalam pengawasan sebanyak 145 orang.

Sedangkan pasien yang terkonfirmasi positif sebesar 90 orang. Sebanyak 25 orang terkonfirmasi positif melalui metode rapid test, sedangkan 65 orang melalui PCR.

Sementara itu, pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 8 orang, tidak bertambah dari hari sebelumnya. Angka kesembuhan bertambah 1 orang menjadi 9 orang.

Aris menambahkan Gugus Tugas telah menyebarkan 6.000 alat rapid test ke seluruh kabupaten/kota di Sumatra Utara. Pihaknya juga masih menunggu tambahan alat rapid test sehingga dapat dilakukan rapid test secara massal.

Sebagai informasi, pemprov telah memesan 36.000 alat rapid test COVID-19. Harapannya, alat tersebut dapat masuk ke Sumut sebelum Lebaran tiba.

"Kita akan melakukan pemeriksaan secara masif," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini