Lagi, Omnibus Law Akan Segera Dibahas

Bisnis.com,12 Apr 2020, 17:21 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Omnibus Law RUU Cipta Kerja bakal dibahas pemerintah dengan DPR RI dalam waktu dekat melalui Badan Legislasi (Baleg).

Seperti diketahui, setelah selesainya masa reses Maret 2020 DPR RI mengumumkan bahwa pembahasan beleid sapu jagat ini bakal dilanjutkan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidowi mengatakan tanggal pasti dari pembahasan RUU Cipta Kerja bersama dengan pemerintah masih menunggu penjadwalan.

Dalam rapat kerja pertama, nantinya akan dipastikan apakah pembahasan RUU Cipta Kerja masih sejalan dengan draf yang sudah lama dipublikasikan atau bakal ada perubahan.

"Tentu dalam prosesnya kami juga akan memaksimalkan uji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat," kata Ahmad, Minggu (12/4/2020).

Ahmad mengatakan bahwa salah satu urgensi dalam pembahasan rancangan beleid ini adalah perannya dalam membantu pemulihan perekonomian pasca Covid-19.

"Salah satu yang dipikirkan itu juga. Karena draft ini masuk sebelum ada pandemi Covid-19. Maka, kalau sekarang [ada pandemi maka] harus juga meng-cover-nya," kata Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini