Konten Premium

Menilik Masa Depan Bank Setelah Corona

Bisnis.com,12 Apr 2020, 07:00 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sektor ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Hujan tipis mengguyur kota Jakarta pada Kamis (5/3/2020) pagi. Meski demikian, jalanan semakin ramai dijejali pengemudi kendaraan. Karyawan perkantoran pun datang silih berganti. Tidak terkecuali, Kantor Otoritas Jasa Keuangan.

Lobby memang terlihat lengang, tetapi dalam ruang rapat telah berkumpul sejumlah bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan IV, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan pemerintah untuk membahas perkembangan kondisi perekonomian.

Saat itu, Otoritas Jasa Keuangan telah merilis dua stimulus yakni merelaksasi penilaian kualitas asset kredit untuk plafon pinjaman sampai dengan Rp10 miliar dan pengaturan restrukturisasi kredit untuk pinjaman di atas Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini