Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja mencatat sebanyak 1,2 juta pekerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat perlambatan ekonomi, sebagai dampak pandemi virus corona. Mampukah Kartu Prakerja yang disiapkan pemerintah membantu menopang kehidupan mereka?
Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja awalnya ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Namun, sejalan dengan besarnya imbas wabah COVID-19 terhadap ekonomi nasional, pemerintah pun mengalihkannya menjadi program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi virus corona. Selain diharapkan membantu meningkatkan keterampilan, program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup para pekerja.