Dua Rumah Sakit Siloam Siap Tampung Pasien Covid-19

Bisnis.com,13 Apr 2020, 23:16 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat ruang perawatan yang akan menampung pasien diduga Covid-19 di Siloam Hospitals ASRI di Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Siloam International Hospitals Tbk. anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. telah merampungkan persiapan dua rumah sakit rujukan khusus Covid-19 di Kelapa Dua (Tangerang) dan Mampang (Jakarta Selatan). 

Direktur Komunikasi Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati mengatakan RS Siloam Kelapa Dua dan RS Siloam Mampang sudah siap menerima pasien Covid-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP). Dia menjabarkan, RS Siloam Kelapa Dua memiliki kapasitas 214 tempat tidur dan 21 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU). Sementara itu, RS Siloam Mampang memiliki kapasitas 415 tempat tidur dan 18 tempat tidur ICU.

"Pasien bisa langsung dirujuk dan dipindahkan dari RS lainnya di manapun, tidak hanya rujukan dari RS Siloam," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Dia menambahkan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab atau diagnosa klinis di rumah sakit atau pusat kesehatan lain juga bisa menghubungi RS Siloam Kelapa Dua dan RS Siloam Mampang untuk pendaftaran pasien.

Di sisi lain, RS Siloam juga menyediakan PCR Nasal Swab Testing di semua RS Siloam. Adapun RS Siloam Lippo Village menjadi pusat laboratorium. Danang menyebut RS Siloam ditetapkan sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 selama masa pandemi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Menurut danang, tes swab berlangsung hanya tiga menit. Namun hasilnya perlu menunggu proses di laboratorium dan Polymerase Chain Reaction). Layanan ini disediakan bagi individu maupun secara massal bagi perusahaan untuk kelompok kalangan staf atau rekan sendiri.

Untuk diketahui, program testing adalah program utama dari pemerintah pusat dan daerah dan sangat dibutuhkan terutama bagi para dokter, perawat dan frontliners medis di lapangan. Tes juga diperlukan bagi pasien pasien Covid-19, PDP dan Orang Dalam Pengawasan untuk mendapat kepastian hasil positif atau negatif Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini