Diberi Izin Operasi Pabrik, Honda Lanjutkan Aktivitas Ekspor

Bisnis.com,13 Apr 2020, 17:22 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Peluncuran New Honda BR-V di IIMS 2019, Kamis (25/4/2019). /Bisnis.com-Aprianus D Tolok

Bisnis.com, JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) memutuskan untuk tetap menjalankan kegiatan operasional yang berkaitan dengan ekspor setelah Kementerian Perindustrian memberikan izin operasi pabrik.

Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), mengatakan berdasarkan surat dari Kemenperin, HPM diberikan izin untuk menjalankan kegiatan sebagai industri yang memerlukan keberlanjutan.

"Karena itu, kami masih melakukan aktivitas, terutama yang berkaitan dengan ekspor serta operasi nasional," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (13/4/2020).

Dia menyatakan kegiatan operasional dilakukan dengan memperhatikan ketentuan mengenai meminimalkan jumlah karyawan yang bekerja di kantor dan langkah kesehatan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dan karena permintaan pasar yang menurun, saat ini kami telah melakukan penyesuaian produksi untuk menjaga pasokan dan level stok di dealer tetap dalam kondisi sehat," tuturnya.

Sebelumnya, Kemeperin melalui Surat Edaran No 4/2020 mengenai pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Desease 2019, menyatakan bahwa perusahaan industri diberikan izin untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut juga wajib memenuhi ketentuan protokol pencegahan Covid-19 yang harus dijalankan oleh perusahaan industri maupun para pekerja.

Menurut Billy, HPM akan terus memantau kondisi pasar yang berubah begitu cepat di tengah masa krisis karena virus corona. Dia pun mengemukakan bahwa perusahaan akan meninjau semua opsi berdasarkan perkembangan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini