Gojek Indonesia Sebut Kemenhub Bantu Masyarakat

Bisnis.com,13 Apr 2020, 22:16 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Gojek Indonesia menilai Kementerian Perhubungan yang tetap memperbolehkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang melalui Permenhub No. 18/2020 bisa membantu masyarakat.

Chief of Corporate Affairs Gojek Indonesia Nila Marita menyambut baik Permenhub tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang mengizinkan moda transportasi roda dua untuk mengangkut penumpang selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Dikeluarkannya Permenhub tersebut tentu dapat membantu mobilitas kelompok masyarakat yang masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah sesuai ketentuan PSBB," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, aktivitas ojek online untuk mengangkut penumpang juga dapat membantu mitra driver dalam menjaga penghasilan mereka untuk keluarganya.

Maklum saja, jika diprosentasekan, pengangkutan penumpang orang bisa berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap penghasilan harian pengemudi. Sementara aktivitas mengangkut barang dan makanan sisanya.

"Adapun saat ini kami masih menunggu secara resmi mengenai kapan Permenhub tersebut diberlakukan," imbuhnya.

Gojek terangnya, juga telah menjalankan berbagai langkah untuk melindungi kesehatan mitra dan penumpang, antara lain membagikan ratusan ribu paket kesehatan kepada mitra driver di Jabodetabek dan berbagai kota lainnya di Indonesia.

Dia menyebut para mitra driver merupakan andalan Gojek bersama ketika masyarakat diimbau untuk di rumah saja guna menekan penyebaran Covid-19. Pihaknya, bahkan telah mengimpor 5 juta masker untuk didistribusikan kepada mitra driver dan tenaga medis di Indonesia.

"Inisiatif ini memperkuat upaya-upaya yang telah kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan memastikan keamanan dan kesehatan seluruh ekosistem Gojek," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini