Fokus Stabilisasi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di 4,5 Persen Bulan Ini

Bisnis.com,14 Apr 2020, 15:05 WIB
Penulis: Feni Freycinetia & Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan, 7 Days Reverse Repo Rate, pada level 4,50 persen.

Selain itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 13-14 Maret 2020 memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility pada level 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.

Kendati menahan suku bunga, BI menegaskan kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah preemptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo minggu lalu. Perry menuturkan prioritas saat ini adalah menstabilkan nilai tukar rupiah.

"Prioritas kami kestabilan nilai tukar rupiah meski ada ruang penurunan suku bunga," kata Perry dalam press briefing di kanal YouTube, Selasa (7/4/2020).

Perry menyatakan BI akan sangat berhati-hati mengambil kebijakan penurunan suku bunga acuan. Pasalnya, BI juga masih harus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini