Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkap posisi stance kebijakan bank sentral di tengah merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) tetap 'longgar'.
"Kami sampaikan stand [point] kebijakan BI longgar," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) secara virtual, Selasa (14/3/2020).
Dia lantas mengungkapkan alasan keputusan mempertahankan keputusan suku bunga acuan atau BI 7 days repo rate (BI7DRR) di level 4,5 persen. Menurutnya, bank sentral memang mempertimbangkan untuk menjaga stabilitas eksternal, khususnya nilai tukar rupiah.
Perry memaparkan kepanikan pasar global menuncak pada akhir Maret 2020 hal itu terlihat dari tingginya indikator volatilitas pasar keuangan di Amerika Serikat, yaitu Volatility Index (VIX), yang semakin menurun.
Pasalnya, ebelum kasus Covid-19 merebak, Volatility Index di pasar keuangan atau VIX mencapai 18,8 dan meningkat drastis pada minggu kedua dan ketiga Maret 2020 yaitu indeks tertinggi mencapai 82. Ini dikarenakan terjadi kepanikan pasar keuangan global dan saat ini (Selasa, 14/4/2020) VIX diklaim turun menjadi 41,2.
"VIX sudah turun hingga separuhnya. Meskipun, angka saat ini masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi Covid-19," jelasnya.
Walau memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4,5 persen, bank sentral melihat masih ada ruang penurunan suku bunga lebih lanjut.
Dua faktor pendorong, yaitu rendahnya inflasi dan perlunya stimulus moneter untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Alih-alih memangkas BI7DRR, BI justru fokus untuk meningkatkan quantitative easing (QE) yang dilakukan melalui penurunan giro wajib minimum, tidak memberlakukan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), dan menaikkan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk bank umum dan bank syariah.
"Kelonggaran yang diberikan BI melalui QE besar. Penurunan suku bunga menjadi 4,5 sudah kami lakukan, semoga bisa mendorong pemulihan ekonomi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel