Staf Khusus Presiden Minta Maaf Surati Camat soal Relawan Amartha

Bisnis.com,14 Apr 2020, 10:40 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra memohon maaf atas beredarnya surat dengan nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020.

Surat berkop Sekretariat Kabinet itu berisi tentang kerja sama PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) sebagai relawan desa menanggulangi COVID-19 kepada camat di sejumlah daerah.

Surat ini kemudian menuai kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya Andi diketahui sebagai CEO Amartha.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," katanya dalam keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (14/4/202).

Namun, Andi menyampaikan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Andi bertujuan berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi COVID-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan dirinya.

Dia menegaskan dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD. "Dukungan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel," katanya.

Andi juga mengatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran baginya. Selanjutnya, dia berjanji akan terus berkontribusi untuk negeri dengan mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi.

Adapun, surat tertanggal 1 April 2020 itu menjelaskan soal Relawan Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi Kementerian Desa daan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Andi menyebut telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek untuk menjalankan program milik Kemendes PDT tersebut di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatra.

Petugas lapangan Amartha akan menjalankan program tersebut lewat dua hal yaitu edukasi tentang COVID-19 dan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini