Asean Harus Perhatikan Aspek Mobilitas Dalam Penanganan Virus Corona

Bisnis.com,14 Apr 2020, 19:47 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Ratusan WNA Atre mengurus 'Izin Tinggal Keadaan Terpaksa' di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antrean meluber hingga ke jalan di luar lokasi kantor. Forto: twitter BaleBengongn

Bisnis.com, JAKARTA - Sepuluh pemimpin negara Asean serta pemerintah China, Jepang dan Korea Selatan hari ini, Selasa (14/4), menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) guna membahas langkah penanganan virus corona.

KTT ini menghasilkan sebuah deklarasi yang disepakati bersama bertajuk Declaration of the Special ASEAN Summit on Coronavirus Disease 2019 Covid-19, yang mengangkat soal beberapa langkah kolektif di tengah pandemi.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menyayangkan bahwa substansi dalam kerangka kerja sama normatif ini lebih menekankan pada pendekatan tata kelola medis.

Menurutnya, pendekatan ini tentu penting dan berguna, namun seharusnya Asean juga perlu membahas persoalan mobilitas manusia, seperti migrasi dan pengungsi, yang hingga saat ini menjadi persoalan serius.

"Kelompok ini merupakan kelompok yang rentan terpapar pandemic Covid-19. Sayang sekali Asean melupakan ini," ujarnya melalui pernyataan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (14/4).

Migrant CARE mendesak Asean untuk menyusun dan menerapkan protokol kesehatan untuk perlindungan pekerja migran dan pengungsi di kawasan Asean.

Protokol ini, tambahnya, berguna untuk memastikan agar dalam situasi apapun pekerja migran dan pengungsi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Protokol ini mensyaratkan pendekatan hak asasi manusia, gender sensitive dan bersifat non-diskriminatif," kata Wahyu.

Dia juga mengingatkan bahwa penerapan Movement Control Order di Malaysia dan kondisi pengungsi di Rohingya di perbatasan Myanmar-Bangladesh serta di berbagai negara di kawasan ini menjadikan mereka yang rentan sangat berisiko terpapar virus corona.

Deklarasi bersama tersebut menelurkan beberapa poin penting yang akan menjadi kerangka kerja sama antara lain mengintensifkan kerja sama untuk penyediaan pasokan medis, memperkuat implementasi Regulasi Kesehatan Internasional WHO (2005) dan mempertimbangkan perumusan standar prosedur operasi (SOP) untuk keadaan darurat kesehatan masyarakat di kawasan Asean.

Sepuluh negara anggota asosiasi ini juga sepakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan tanggapan epidemi nasional dan regional serta mendorong operasionalisasi pedoman Asean tentang Penyediaan Bantuan Darurat.

Dari segi ekonomi, negara-negara Asean akan menugaskan para menteri dan pejabat untuk mengimplementasikan Pernyataan Bersama Menteri Ekonomi Asean terkait ketahanan ekonomi dalam merespon wabah Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini