68 Bioskop Ditutup Sementara, CGV Cinemas (BLTZ) Penuhi Hak Karyawan

Bisnis.com,14 Apr 2020, 15:25 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Bioskop CGV di Pacific Place./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kendati bisnis perusahaan sedang terpuruk, emiten bioskop PT Graha Layar Prima Tbk. selaku pemegang lisensi CGV Cinemas di Indonesia tetap berkomitmen memprioritaskan kesejahteraan karyawan.

Dikutip dari keterangan tertulisnya di halaman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (14/4/2020), perseroan menyatakan selama masa penutupan sementara total 68 bioskop di seluruh Indonesia, karyawan di bioskop CGV Cinemas off-duty dengan hak-hak sebagai pekerja tetap dipenuhi.

Sesuai dengan aturan pemerintah untuk social dan physical distancing, karyawan perseroan yang bekerja di kantor pusat pun bekerja dari rumah atau work from home.

Sebelumnya, Selasa (7/4/2020), perseroan juga menyatakan tidak ada satupun karyawan yang berstatus tetap dan kontrak yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat dari penutupan sementara tersebut.

“Kesejahteraan karyawan perseroan juga merupakan prioritas saat ini dan kami akan terus men-support mereka semampu perseroan,” tulis manajemen.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Direktur Yeo Deoksu tersebut, emiten berkode saham BLTZ tersebut mengatakan bahwa sebenarnya perseroan tidak memiliki pendapatan yang sehari-harinya didapatkan dari penjualan tiket bioskop, makanan dan minuman dan merchandise.

Lebih lanjut, perseroan menyampaikan akan fokus untuk menyusun strategi menstabilkan bisnis perseroan kembali dengan cara menurunkan beban biaya usaha, seperti biaya karyawan, beban pajak dengan segala variasinya, beban biaya pemeliharaan dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini